GBHM MI

PROGRAM =============================================================== JANGKA PANJANG (5 Th) @ Mewujudkan madrasah teladan @ Mewujudkan madrasah sebagai pusdiklat pengembangan pendidikan Islam JANGKA PENDEK (0 ~ 3 Th) @ Meningkatkan kualitas, efektifitas dan efesiensi kurikulum madrasah @ Mengutamakan terapan langsung dalam pembentukan siswa yang berakhlaqul karimah dengan membuat program-program pengembangan. @ Meningkatkan profesionalisme, kinerja dan kesejahtraan tenaga pendidik dan karyawan. @ Melengkapi sarana dan prasarana madrasah. @ Menjalin komunikasi yang intensif dengan siswa, wali murid, masyarakat luas, lembaga pendidikan lain dan instansi terkait. @ Mengupayakan dana pendukung untuk pengembangan program-program madrasah APLIKASI PROGRAM =========================== @ Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kurikulum madrasah. a. Penerapan sistem belajar full day school untuk kelas VI b. Marger bidang studi ( kurikulum Depag dan mulok ) c. Kegiatan ekstrakurikuler d. Gerakan gemar membaca, menulis dan menghafal e. Pelaksanaan UTS (ujian tengan semester) dan semester f. Penyusunan jadwal g. Bimbingan belajar intensif h. Penerapan kelas unggulan i. Mengadakan pembinaan khusus dan festifal bagi siswa berprestasi @ Mengutamakan terapan langsung dalam pembentukan siswa yang berakhlaqul karimah. a. Gerakan disiplin b. Pengamalan do'a pembuka dan penutup belajar c. Pembacaan juz Amma pada jam pertama d. Menghafal juz Amma sesuai dengan ketentuan masing-masing kelas e. Pelaksanaan jamaah sholat dzuhur f. Pemberdayaan 5 S ( Salam, Sopan, Sosial, Sabar dan Serius ) g. Pengenalan bahasa arab dan inggris h. Gerakan amal dan sosial i. Gerakan gemar menabung j. Menghafal dan mengamalkan do'a-do'a yaumiyah k. Gerakan berbahasa kromo inggil ______________________________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah ( 3 ) @ Meningkatkan Profesionalisme, kinerja dan kesejahtraan guru dan karyawan a. Mengadakan pelatihan guru dan karyawan b. Mengadakan KKG (kelompok kerja guru) c. Mengadakan study comparative d. Mengadakan superfisi e. Mewujudkan koperasi guru f. Pemberlakuan THR (tunjangan hari raya), tunjangan hajatan dan santunan @ Melengkapi sarana dan prasarana madrasah a. Melengkapi fasilitas belajar dan alat peraga b. Melengkapi sarana ibadah c. Melengkapi media pembelajaran (audio visual) d. Mengembangkan laboratorium kompiuter e. Membangun laboratorium IPA f. Melengkapi fasilitas kantor g. Melengkapi sarana olah raga h. Melengkapi sarana kebersihan dan mengangkat service clinner i. Pengadaan tempat istirahat guru dan siswa j. Pengadaan penghijauan lingkungan k. Pengadaan buku juz Amma dan majmu' do'a-do'a l. Melengkapi sarana perpustakaan m. Renovasi toilet siswa @ Menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan siswa, wali murid, masyarakat, lembaga pendidikan lain dan instansi terkait a. Menjalin network dengan instansi terkait b. Menjalin network dengan madrasah lain c. Mengadakan dialog antara orang tua, masyarakat dan madrasah d. Mengefektifkan kontrol buku pribadi e. Mengadakan home visit f. Mengadakan kunjungan bela sungkawa g. Mengadakan silaturrahim antar guru h. Mengadakan bakti social i. Pemberian bea siswa j. Memberikan tunjangan kesehatan dan pengobatan bagi guru,karyawan dan siswa @ Mengupayakan dana pendukung pengembangan program a. Menambah unit usaha BUMM (Badan Usaha Milik Madrasah) b. Penggalangan donatur tetap madrasah c. Mengupayakan dana subsidi dan bantuan dari pemerintah ___________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah ( 4 ) KRITERIA PENILAIAN DAN SELEKSI SISWA BARU MASUK KELAS UNGGULAN ( A ) DAN REGULER ( B ) ============================================================================== 1. Membaca : ~ Baca huruf Arab : Bisa - Tidak bisa ~ Baca huruf Latin : Bisa - Tidak bisa ~ Baca angka : Bisa - Tidak bisa 2. Menulis : ~ Menulis huruf arab : Bisa - Tidak bisa ~ Menulis huruf latin : Bisa - Tidak bisa ~ Menulis angka : Bisa - Tidak bisa 3. Nilai 60 keatas masuk kelas ( A ) 4. Nilai kurang dari 60 masuk kelas ( B ) STANDAR KENAIKAN / PELULUSAN / MUTASI MASUK ------------------------------------------ 1. Akademis ~ Rata-rata nilai kenaikan 70,00 (tujuh puluh koma nol nol) ~ Rata-rata nilai kelulusan mengikuti standart Nasional 2. Non Akademis ~ Kelas IV,V&VI mampu melaksanakan sholat lima waktu dengan baik dan benar ~ Hafal surat Al-Qur'an yang telah di tentukan yaitu: • Kelas I surat An-Nas s.d Quroisy • Kelas II surat An-Nas s.d Az-Zalzalah • Kelas III surat An-Nas s.d Ad-Dhuha • Kelas IV surat An-Nas s.d Al-A'laa • Kelas V surat An-Nas s.d Al-Infithor • Kelas VI surat An-Nas s.d An-Nabak ~ Sekurang-kurangnya hafal 50 kosa kata Arab dan inggris dari setiap kelas ~ Dapat menunjukkan kemauan dalam keaktifan, kedisiplinan dan berakhlaqul karimah __________________________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah (5 ) TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN MADRASAH IBTIDAIYAH TARBIYATUT THOLABAH ----------------------------------------------- A. HAK GURU 1. Menerima bisyaroh atau HR dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan 2. Mengikuti pelatihan atau kegiatan lain untuk mengembangkan Profesionalisme guru 3. Memberikan saran atau pendapat untuk kemajuan madrasah B. KUWAJIBAN 1. Guru atau karyawan madrasah wajib menjadi uswah dalam menegakkan Akhlaqul karimah 2. Datang di sekolah sekurang-kurangnya 5 (lima) menit sebelum jam mengajar dan dinyatakan absen apabila terlambat lebih dari 20 menit 3. Masuk atau keluar kelas sesuai dengan jam mengajar yang telah di tentukan 4. Mengikuti upacara bendera bagi guru yang mempunyai jam pertama pada Hari sabtu 5. Melaksanakan tugas tambahan yang telah di tentukan oleh madrasah 6. Membuat surat izin dan memberi tugas untuk siswa apabila tidak dapat masuk dan apabila membuat surat izin tanpa memberi tugas maka di nyatakan absen 50 % 7. Mengikuti ketentuan dalam berpakaian yaitu : ~ Sabtu dan ahad : PSH atau Safari dan berkopyah bagi guru laki-laki ~ Senin dan selasa : Seragam lembaga dan berdasi bagi yang laki-laki ~ Rabo dan kamis : Bebas dan rapi ~ Bersepatu, berikat pinggang dan berkaos kaki C. LARANGAN 1. Meninggalkan kelas selama jam pelajaran belum habis waktunya 2. Memberikan hukuman atau sangsi pada murid yang non paedagogis 3. Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler tanpa sepengetahuan kepala madrasah 4. Merokok di dalam kelas atau kantor kecuali jam istirahat sekolah D. SANKSI 1. Di peringatkan a. Secara lisan b. Secara tulisan 2. Di kurangi jam mengajarnya 3. Di keluarkan dengan terhormat _________________________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah ( 6 ) TATA TERTIB SISWA ======================================================================== I. HAK SISWA 1. Mendapat perlakuan yang sama sepanjang tidak melanggar peraturan dan tata tertib 2. Mengikuti pelajaran sepanjang tidak melanggar peraturan dan tata tertib 3. Meminjam buku perpustakaan 4. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler II. KUWAJIBAN SISWA 1. Menjaga nama baik madrasah 2. Taat pada pimpinan, guru dan karyawan madrasah 3. Berada dalam kelas 5 (lima) menit sebelum jam pelajaran dimulai dan bagi siswa yang mendapat tugas piket harus datang 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai 4. Melunasi uang sekolah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan 5. Bertanggung jawab atas keamanan, kebersihan, keindahan dan kerindangan (5K) 6. Mengikuti kegiatan sekolah yang telah di tetapkan 7. Menyampaikan surat izin dengan mengetahui orang tua atau wali kepada sekolah apabila tidak masuk sekolah 8. Berseragam sesuai ketentuan madrasah yaitu : ~ Sabtu dan Ahad : Hijau berkopyah dan berdasi bagi siswa laki-laki ~ Senin dan Selasa : Batik dan putih (kecuali waktunya olah raga) ~ Rabo dan Kamis : Pramuka ~ Bersepatu, berkaos kaki dan ikat pinggang III. LARANGAN 1. Melakukan judi, zina, minuman keras dan mencuri 2. Merokok dan tergabung dalam kelompok terlarang atau gank 3. Memakai aksesoris (gelang, kalung dan anting-anting) bagi siswa laki-laki 4. Berkuku panjang, berambut panjang atau di semir 5. Bermain di dalam kelas pada waktu jam sekolah 6. Membawa gambar porno atau bacaan terlarang 7. Berkelahi dan mengganggu teman sekolah atau ketertiban kelas 8. Membuat organisasi atau kegiatan tanpa seizin pimpinan madrasah 9. Membawa atau bermain sepeda pada waktu sekolah, kecuali siswa yang telah mendapat izin dari pimpinan madrasah 10. Tidak masuk sekolah tanpa izin 11. Keluar dari kelas atau gerbang tanpa membawa kartu izin 12. Makan dan minum atau membawa makanan pada waktu jam pelajaran 13. Tidak memakai sepatu pada waktu kegiatan sekolah atau istirahat 14. Mencoret-coret atau merusak fasilitas madrasah 15. Membuang sampah sembarangan IV. SANKSI 1. Melanggar pertama di peringatkan 2. Melanggar kedua diperingatkan dan di sanksi pendidikan 3. Melanggar ketiga diperingatkan, di sanksi pendidikan dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh wali kelas 4. Melanggar keempat di peringatkan dan membuat surat pernyataan yang di ketahui oleh orang tua, wali kelas dan kepala sekolah 5. Melanggar kelima di panggil orang tua 6. Melanggar keenam di panggil orang tua dan membuat surat perjanjian 7. Melanggar ketujuh di pindahkan V. LAIN - LAIN 1. Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan di tentukan dalam peraturan tersendiri 2. Tata tertib ini berlaku mulai di undangkan Garis-garis Besar Haluan MI Tabah __________________________________________________________________________________________ ( 7 ) SKOR DAN JENIS PELANGGARAN SISWA ========================================================================== SKOR JENIS PELANGGARAN No 90 Melakukan judi, zina, minuman keras dan mencuri 1 30 Merokok dan tergabung dalam kelompok terlarang atau gank 2 20 Membawa gambar porno atau bacaan terlarang 3 5 Berkelahi dan mengganggu teman sekolah atau ketertiban kelas 4 5 Membuar organisasi atau kegiatan tanpa izin 5 5 & ganti rugi Mencoret-coret atau merusak fasilitas madrasah 6 5 Tidak mengikuti kegiatan madrasah(jama'ah,jam'iyah dan pramuk) 7 2 Berkuku panjang, berambut panjang atau di semir 8 2 Membawa atau bermain sepeda 9 2 Bermain didalam kelas pada waktu sekolah 10 2 Tidak masuk sekolah tanpa izin 11 2 Keluar dari kelas atau gerbang tanpa membawa kartu izin 12 2 Memakai aksesoris(gelang, kalung dan anting)bagi siswa putra 13 2 Tidak berseragam sesuai dengan ketentuan 14 2 Membuang sampah tidak pada tempatnya 15 2 Makan , minum atau membawa makanan pada waktu jam pelajaran 16 2 Tidak memakai sepatu pada waktu kegiatan sekolah atau istirahat 17 2 Tidak melakukan tugas sekolah 18 2 Terlambat sekolah 19 REKAPITULASI SKOR DAN SANKSI SISWA ============================================================================== SANKSI SKOR No Di peringatkan 2-9 1 Di peringatkan dan di sanksi pendidikan 10-24 2 Di peringatkan,disanksi pendidikan ,membuat surat pernyataan mengetahui wali kls 25-34 3 Di peringatkan, membuat surat pernyataan mengetahui orang tua,wali kls dan kepala 35-49 4 Di peringatkan dan di panggil orang tua 50-79 5 Di peringatkan, dipanggil orang tua dan membuat surat perjanjian 80-99 6 Di pindahkan >100 7 __________________________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah ( 8 ) KURIKULUM ======================================================= KELAS I DAN II NO BIDANG STUDI JML JAM/MG 1 Qur'an Hadits 1 2 Hafalan Qur'an 1 3 Aqidah Akhlaq 1 4 Feqih 1 5 Fasholatan 1 6 Bahasa Arab 2 7 Membaca 2 8 Khot / Pego 1 9 Bahasa Indonesia 6 10 Matematika 6 11 PKPS 4 12 Sains 4 13 PJK 2 14 KTK 2 15 Bahasa Daerah 1 16 Bahasa Inggris 1 J u m l a h 36 KELAS III NO BIDANG STUDI JML JAM/MG 1 Al-Qur'an Hadits 1 2 Hafalan Qur'an 1 3 Tajwit 2 4 Aqidah Akhlaq 1 5 Feqih 2 6 Fasholatan 1 7 Bahasa Arab 2 8 Shorof 2 9 Membaca 1 10 Sejarah kKebudayaan Islam 1 11 Bahasa Indonesia 6 12 Matematika 6 13 PKPS 5 14 Sains 4 15 PJK 2 16 KTK 2 17 Bahasa Daerah 1 18 Bahasa Inggris 1 J u m l a h 42 ___________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah KURIKULUM ===================================================== KELAS IV NO BIDANG STUDI JML JAM/MG 1 Qur'an Hadits 1 2 Hafalan Qur'an 1 3 Tajwit 2 4 Aqidah Akhlaq 1 5 Feqih 2 6 Fasholatan 1 7 Bahasa Arab 2 8 Nahwu Shorof 3 9 Sejarah Kebudayaan Islam 1 10 Bahasa Indonesia 6 11 Matematika 6 12 PKPS 5 13 Sains 4 14 PJK 2 15 KTK 2 16 Aswaja 1 17 Bahasa Daerah 1 18 Bahasa Inggris 1 J u m l a h 42 KELAS V dan VI NO BIDANG STUDI JML JAM/MG 1 Al-Qur'an Hadits 1 2 Hafalan Qur'an 1 3 Aqidah Akhlaq 1 4 Feqih 3 5 Bahasa Arab 3 6 Nahwu Shorof 4 7 Sejarah Kebudayaan Islam 1 8 Bahasa Indonesia 8 9 Matematika 8 10 PKPS 5 11 Sains 6 12 PJK 2 13 KTK 1 14 Aswaja 1 15 Bahasa Daerah 1 16 Bahasa Inggris 1 17 Compiuter 1 J u m l a h 48 STANDAR KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL NO BIDANG STUDI S K B M KETERANGAN A Agama 1 Al-Qur'an Hadits 70 2 Hafalan Qur'an 70 3 Aqidah Akhlaq 70 4 Feqih 70 5 Bahasa Arab 70 6 Sejarah kebudayaan islam 70 B U m u m 7 Bahasa Indonesia 70 8 Matematika 60 9 PKPS 60 10 Sains 60 Kurikulum KBK 11 PJK 70 12 KTK 70 C Muatan lokal 13 Aswaja 70 14 Nahwu Shorof 60 15 Bahasa Daerah 60 16 Bahasa Inggris 60 17 Compiuter 60 Kurikulum lama 18 Fasholatan 70 Kurikulum lama 19 Membaca 70 20 Khot/Pego 70 21 Tajwid 70 ______________________________________________________________________ ( 9 ) KEGIATAN EKSTRAKURIKULER ==================================================================== WAJIB ========= ~ Pramuka ~ Jam'iyah PILIHAN =========== @ Pendidikan ~ Jam'iyah ~ Kompiuter ~ Bahasa Inggris ~ Bahasa Arab ~ Sempoa @ Olah Raga ~ Sepak Bola ~ Volly Ball ~ Bulu Tangkis ~ Tenis Meja ~ Catur ~ Sepak Takraw @ Seni ~ Kaligrafi dan Dekorasi ~ Melukis ~ Qiro'atul Qur'an Bittaghonni ~ Hadrah ~ Drumband Keterangan : 1. Kegiatan Ekstra wajib dilaksanakan pada hari kamis Pk. 13.30 s.d 15.00 dan jum'at siang Jam 13.30 sampai dengan jam 15.00 WIB 2. Kegiatan Ekstra pilihan ( kecuali Pendidikan ) dilaksanakan pada hari selasa Jam 13.30 sampai dengan jam 15.00 WIB. 3. Kegiatan Ekstra Pilihan ( Pendidikan ) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yaitu tingkatan kelas ______________________________________________________________________________________ Garis-garis Besar Haluan MI Tabah (11) JOB DESCRIPTION ==================================================================================== @ Kepala Madrasah 1. Memimpin jalannya organisasi madrasah 2. Penanggung jawab utama seluruh kegiatan madrasah 3. Membuat kebijakan-kebijakan umum madrasah 4. Mengangkat dan memperhentikan pembantu kepala madrasah 5. Pembina dan pembimbing utama madrasah @ Kepala tata usaha 1. Penanggung jawab utama administrasi madrasah 2. Mengfasilitasi seluruh kegiatan madrasah di bidang administrasi 3. Membuat program kerja ketatausahaan 4. Menata administrasi keuangan madrasah 5. Mengifentarisir sarana dan prasarana madrasah 6. Membuat laporan @ BP - 3 Bimbingan dan konseling 1. Merencanakan dan menyusun serta melaksanakan seluruh program BP 2. Mendata dan memantau perkembangan prestasi siswa 3. Menangani mengevaluasi dan menindaklanjuti penanganan masalah siswa 4. Melaksanakan bimbingan kepada siswa secara umum 5. Membuat laporan setiap dibutuhkan dan setiap akhir semester @ PKM Kesiswaan 1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan meliputi upacara bendera, pramuka, UKS dan kegiatan siswa yang lain 2. Merencanakan dan menyusun seluruh kegiatan siswa 3. Mengangkat dan memperhentikan staf kesiswaan berdasarkan atas persetujuan kepala madrasah 4. Mengakomodir aspirasi siswa 5. Membentuk panitia penerimaan siswa baru 6. Sebagai ketua pembina PERSIS 7. Membuat laporan 8. Penaggung jawab operasionalisasi buku pribadi @ PKM Kurikulum 1. Bertanggung jawab pada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi KBM 2. Membuat target kurikulum dan merealisasikan GBPP 3. Menyusun jadwal KBM 4. Merencanakan dan menyusun program peningkatan SDM 5. Penanggung jawab utama peningkatan prestasi siswa 6. Mengaplikasikan fungsi PSB (Pusat Sumber Belajar) meliputi perpustakaan 7. Menyediakan buku pegangan guru 8. Membuat laporan @ PKM Sarana dan prasarana 1. Mengadakan, melengkapi dan memelihara serta mengoptimalkan fungsi sarana 2. Membuat dan merealisasikan program kebersihan madrasah 3. Membuat laporan setiap dibutuhkan dan setiap akhir semester @ PKM Humas 1. Pelaksana publikasi, promosi dan sosialisasi madrasah 2. Menyusun program dialog antara masyarakat, sekolah dan orang tua 3. Mengakomodir dan menindaklanjuti aspirasi orang tua 4. Pelaksana networking dengan madrasah lain 5. Membuat laporan setiap akhir semester @ PKM Kesejahtraan 1. Penanggungjawab kesejahtraan dan pengembangan dana madrasah 2. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana sosial 3. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan tabungan dan koperasi 4. Pelaksana distribusi beasiswa 5. Merencanakan dan merealisasikan THR guru dan karyawan 6. Mengupayakan peningkatan kesejahtraan guru, karyawan dan siswa 7. Membuat laporan setiap dibutuhkan dan akhir semester